DPRD Jakarta Soroti Keterbatasan Akses Rusun untuk Penyandang Disabilitas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta kembali menyoroti kurangnya akses bagi penyandang disabilitas dalam program rumah susun (rusun) yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu, DPRD Jakarta mendesak Pemprov untuk segera memenuhi kuota rusun yang layak bagi warga disabilitas.
Kondisi Terkini Kuota Rusun bagi Penyandang Disabilitas
Menurut data yang disampaikan dalam sidang DPRD Jakarta, ketersediaan unit rusun bagi penyandang disabilitas masih jauh dari memadai. Beberapa permasalahan yang dihadapi meliputi:
- Kurangnya jumlah unit yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
- Fasilitas yang belum ramah bagi mereka, seperti akses jalan, lift, dan kamar mandi yang sesuai standar disabilitas.
- Proses administratif yang masih menyulitkan bagi penyandang disabilitas.
Anggota DPRD Jakarta menyatakan bahwa Pemprov DKI harus segera menindaklanjuti masalah ini dengan kebijakan yang lebih konkret dan berpihak kepada kelompok penyandang disabilitas.
DPRD Jakarta Desak Pemprov untuk Bertindak Cepat
Peraturan yang Harus Dipatuhi oleh Pemprov DKI
DPRD Jakarta menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Penyediaan Rumah Layak Huni bagi Penyandang Disabilitas.
- Standar bangunan yang harus memenuhi konsep Universal Design agar dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat.
Meski regulasi telah ditetapkan, realisasinya masih belum sesuai harapan. DPRD Jakarta pun mendesak Pemprov DKI untuk segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan kebijakan ini.
Langkah yang Diharapkan dari Pemprov DKI
Untuk memastikan kuota rusun bagi penyandang disabilitas terpenuhi, DPRD Jakarta memberikan beberapa rekomendasi bagi Pemprov DKI, di antaranya:
- Menambah jumlah unit rusun yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
- Meningkatkan aksesibilitas bangunan, termasuk fasilitas seperti lift khusus, jalur landai, dan pegangan tangan.
- Mempermudah proses administratif bagi penyandang disabilitas agar lebih inklusif dan efisien.
- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan yang telah berjalan untuk memastikan implementasi yang efektif.
Respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tanggapan Pemprov Terkait Desakan DPRD Jakarta
Menanggapi desakan dari DPRD Jakarta, Pemprov DKI menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki beberapa program dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Namun, mereka juga mengakui bahwa masih terdapat kendala dalam implementasi kebijakan tersebut.
Menurut pejabat Pemprov, keterbatasan anggaran dan sumber daya menjadi faktor utama yang menghambat realisasi program ini. Namun, mereka berjanji akan segera mencari solusi agar kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dapat segera direalisasikan.
Rencana Aksi yang Akan Dilakukan
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI menyatakan akan:
- Mengalokasikan anggaran tambahan untuk membangun rusun yang ramah disabilitas.
- Bekerja sama dengan DPRD Jakarta untuk menyusun kebijakan yang lebih jelas dan mengikat.
- Mengadakan survei dan konsultasi dengan komunitas penyandang disabilitas guna memahami kebutuhan mereka lebih mendalam.
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Implementasi Kebijakan
Agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, DPRD Jakarta juga mengajak masyarakat, khususnya komunitas penyandang disabilitas, untuk aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah.
Masyarakat dapat berperan melalui berbagai cara, seperti:
- Mengikuti forum diskusi publik yang diadakan oleh DPRD Jakarta dan Pemprov DKI.
- Menyampaikan keluhan dan saran melalui kanal pengaduan resmi.
- Bergabung dengan organisasi atau komunitas yang berfokus pada hak penyandang disabilitas.
Kesimpulan
DPRD Jakarta telah dengan tegas mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera memenuhi kuota rumah susun bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan lebih baik.
Dukungan dari berbagai pihak, baik DPRD Jakarta, Pemprov DKI, maupun masyarakat, sangat diperlukan agar hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama guna menciptakan hunian yang layak dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.